Ibaratkan Sebagai Perampok, AHY Minta Kader Pengkhianat Dipecat dari Partai Demokrat

- 24 Februari 2021, 17:23 WIB
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO


GALAMEDIA - Setelah didesak sejumlah pimpinan pengurus di daerah, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akhirnya mengarahkan mahkamah partai agar kader aktif yang diduga terlibat pengambilalihan Partai Demokrat diberhentikan sebagai kader.

"Ketum AHY menegaskan, jika ada kader terbukti berkhianat, berdasarkan data dan fakta yang sudah dibahas dan diverifikasi oleh BPOKK, Dewan Kehormatan, dan Mahkamah Partai, maka sanksinya adalah pemecatan, berdasarkan aturan yang berlaku di Partai Demokrat," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, Rabu 24 Februari 2021.

Disebutkan, sanksi tegas pasti akan diberikan kepada kader aktif Demokrat yang terlibat 'kudeta'.

Menurutnya sanksi terberat sesuai aturan memang berupa pemecatan dari kader aktif Demokrat.

Baca Juga: Sudah Sehari, Stasiun Tawang Semarang Masih Kebanjiran, Perjalanan KA Terganggu

"Sanksi tegas sudah pasti akan diberikan, kepada siapapun yang terlibat. Pemecatan memang sanksi terberat yang akan kami berikan. Tunggu saja infonya dalam beberapa hari ke depan. Keputusannya akan keluar," ucapnya.

Ia mengatakan suara para kader dan pemilik suara sah di Partai Demokrat pasti diperhitungkan oleh Ketum AHY hingga Mahkamah Partai Demokrat.

Disebutkan, tetap ada aturan dan mekanisme untuk pihak-pihak di internal Demokrat yang terbukti berkhianat.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Panggil Seribu Perusahaan untuk Daftarkan Tenaga Kerjanya

"Aspirasi para kader dan pemilik suara sah ini, tentunya benar-benar disimak oleh Ketum, BPOKK, Dewan Kehormatan, maupun Mahkamah Partai."

"Bagaimanapun, kami akan tegakkan hukum yang berlaku di internal partai kami. Ada aturan dan mekanisme untuk para pengkhianat yang berkomplot dengan pihak eksternal dalam usaha mengambil alih kepemimpinan ini secara paksa," sebutnya.

Partai Demokrat menilai sanksi pemecatan bagi kader pengkhianat justru terbilang ringan.

Hal itu sebagai respons terhadap Kader senior Marzuki Alie yang menilai Demokrat otoriter jika menerapkan pemecatan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Isyaratkan Kegiatan Belajar Tatap Muka Mulai Berlangsung Juli 2021

"Kalau bernegara, ada aturan yang mesti kita patuhi sebagai warga negara, termasuk konsekuensinya jika kita tidak mematuhinya," kata Herzaky.

"Begitu juga dalam berorganisasi. Ada aturan, ketentuan, yang harus dipatuhi. Jika ada pengkhianat, berkomplot dengan pihak eksternal untuk mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat dengan motif keuntungan pribadi dan kelompok, menggunakan tipu daya, termasuk hoax dan fitnah, dalam mempengaruhi kader dan mantan kader, dapat sanksi dipecat itu sudah ringan banget," imbuhnya.

Herzaky menganalogikan isu kudeta kepemimpinan Partai Demokrat layaknya rampok yang berkomplot dengan kader internal.

Baca Juga: Bela Presiden Jokowi Soal Kerumuman di NTT, dr Tirta Sebut Tak Relevan Dikenakan Sanksi

Menurut Herzaky, komplotan yang ingin mengambil alih Partai Demokrat tak bisa diajak kompromi.

"Misalnya, ada rampok mencoba masuk rumah kita, berkomplot dengan salah satu penghuni rumah kita, lalu kita ajak diskusi dulu pelakunya? Buka ruang komunikasi? Salah satu penghuni rumah kita yang buka pagar belakang diam-diam, lalu menipu teman-teman yang jaga rumah, agar rampok bisa masuk, kita ajak ngobrol dulu?" ujarnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x