Kunjungi www.depkop.go.id, Dapatkan BLT UMKM Senilai Rp2,4 Juta di Tahun 2021

- 25 Februari 2021, 21:29 WIB
Ilustrasi BLT UMKM 2021
Ilustrasi BLT UMKM 2021 /ANTARA/Abriawan

GALAMEDIA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKop UKM) mengumumkan lewat akun Twitter resmi @KemnKopUKM pada Januari lalu, bahwa telah mengusulkan kembali BLT UMKM di tahun 2021 ini.

BLT UMKM ini adalah program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Sementara jumlah nominal dan jumlah penerima minimal harus sama dengan BLT UMKM 2020.

Berdasarkan survei Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2P) Sekretariat Wakil Presiden RI dan Kemenkop UKM, sebanyak 88,5 persen penerima BPUM 2020 memanfaatkan 2,4 juta rupiah untuk pembelian bahan baku.

Baca Juga: Usai Dikabarkan Berkencan, G-Dragon Dikritik Penggemar Jennie BLACKPINK

Survei itu dilakukan oleh TNP2K pada 1.261 responden. Sementara survei yang dihimpun Bank BRI sebanyak 75,4 persen pelaku usaha membeli bahan baku, di antara dua survei tersebut selisihnya hanya sekitar 13 persen.

Jika pelaku UMKM ingin mendaftar BLT UMKM tahun 2021, bisa login di laman www.depkop.go.id. Pada laman tersebut terdapat beberapa kolom yang harus diisi untuk mendaftar BLT UMKM.

Kendati demikian sebelum login di www.depkop.go.id, sebaiknya Anda memperhatikan persyaratan berikut ini:

Baca Juga: Nama Ma'ruf Amin Disebut-sebut Djoko Tjandra Dalam Sidang, Istana Wapres Murka

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Sulit Datangkan Mbappe di Musim Panas Mendatang, Real Madrid Sudah Siapkan Rencana B

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Jika Anda memenuhi semua persyaratan di atas, maka Anda bisa mendaftar dengan memperthatikan langkah-langkah yang harus diisikan di form pendaftaran:

Baca Juga: Harapan Wong Solo Terhadap Pasangan Wali Kota Gibran-Teguh

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Masyarakat Dunia Telah Mengutuk Indonesia sebagai Negara Paling Korup

5. Nomor telepon

Kemudian Anda tinggal menunggu konfirmasi dari pihak penyelenggara. Jika pengajuan Anda dinyatakan lolos, maka Anda akan mendapat pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur, yakni BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

Setelah dilakukan verifikasi, Anda akan mendapat bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta secara tunai. Begitulah langkah-langkah yang harus Anda lakukan jika ingin mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x