GALAMEDIA – Lampiran III dalam Pepres Nomor 10 Tahun 2021 telah resmi dicabut oleh Jokowi dalam pernyataannya melalui YouTube Sekretariat Presiden, 2 Maret 2021.
Lampiran tersebut memuat ketentuan perizinan miras dijadikan ladang untuk investasi dalam skala industri. Investor bisa dari domestik, bahkan luar negeri.
Kebijakan ini sempat dikritik oleh pengamat politik dan ahli filsafat Rocky Gerung melalui kanal YouTube miliknya pada 1 Maret 2021.
Baca Juga: Dunia Hiburan Tanah Air Dirundung Duka, Pemain Sinetron Si Doel Anak Sekolahan Tutup Usia
Kritikan Rocky Gerung kemudian mendapat tanggapan dari Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab setelah Jokowi mencabut Perpres tersebut.
Melalui akun Twitternya, Husin membuat sindiran untuk Rocky Gerung sembari menampilkan foto dosen UI tersebut yang sedang memegang gelas minuman berwarna.
"Pusing pala mikirin Perpres," cuit Husin Alwi pada @HusinShihab, 2 Maret 2021.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Pribadi Gubernur Sulsel, Amankan Uang dan Dokumen
Pusing pala mikirin Perpres.. pic.twitter.com/iaJq8VSLYQ— Husin Alwi (@HusinShihab) March 2, 2021
Baca Juga: Rina Gunawan Meninggal Dunia, Simak Profil dan Perjalanan Karier Pemilik WO Andalan Artis Ini