Surat Edaran tersebut sudah disebar kepada seluruh pemerintah daerah dan dinas kesehatan masing-masing wilayah sejak pengesahannya pada 18 Februari 2021.***
Surat Edaran tersebut sudah disebar kepada seluruh pemerintah daerah dan dinas kesehatan masing-masing wilayah sejak pengesahannya pada 18 Februari 2021.***
Editor: Kiki Kurnia