Pencabutan Perpres Miras Ibarat Skripsi, Diganggu Penguji Langsung Tulis Ulang, Rocky Gerung: Itu Konyol!

- 3 Maret 2021, 08:37 WIB
Pengamat politik dan ahli filsafat Rocky Gerung. /Tangkapan layar Youtube Rocky Gerung Official
Pengamat politik dan ahli filsafat Rocky Gerung. /Tangkapan layar Youtube Rocky Gerung Official /

Rocky mengibaratkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu seperti Skripsi yang semestinya dipertahankan. "Ini kayak Skripsi, diganggu sedikit oleh penguji, iya saya tulis ulang. Lho mustinya pertahankan skripsi itu," katanya

"Jadi Presiden mempertahankan skripsi saja gak bisa," lanjut dia.

Berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh Jokowi itu, Rocky dalam paparannya sempat menyentil buzzer yang menurutnya belum sempat bekerja Presiden sudah mencabut aturan itu.

"Buzzer belum sempat bekerja Presiden udah cabut," sindirnya.

Seperti diketahui, pada Selasa, 2 Maret 2021 Jokowi telah mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang didalamnya mengatur soal miras dan menuai polemik.

Baca Juga: Rocky Gerung Soroti 'PDIP Sarang Koruptor' hingga OTT Nurdin Abdullah: Sebetulnya Korupsi Itu Diniatkan

"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Presiden Jokowi Dilansir Galamedia dari YouTube Sekretariat Presiden Selasa, 2 Maret 2021.

Alasan dicabutnya aturan ini kata Jokowi, lantaran menerima masukan dari berbagai kelompok dan ormas-ormas islam.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyyah dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," terang Jokowi.***

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x