Namun, penahan air itu roboh sejak beberapa bulan ke belakang yang berakibat longsor hingga membelah setengah badan jalan.
"Berdasarkan temuan ini kami telah memerintahkan Kasi Intelijen Kejari Muara Enim untuk menindaklanjutinya," tegas mantan Kasi Pidum di Kejari Bandung tersebut.
Sebelumnya, di bawah kendali Irfan, Kejari Muara Enim membuka layanan pengaduan online aplikasi WhatsApp Masyarakat Muaraenim bisa melaporkan pengaduannya ke nomor Whatsapp 081113007956.
Irfan dalam keterangannya mengatakan, layanan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Muara Enim dalam menyampaikan informasi.
Khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Irfan mencontohkan, pengaduan atau informasi yang bisa disampaikan contohnya terkait dengan dugaan korupsi, penyimpangan penggunaan dana desa dan lain sebagainya.
Baca Juga: Jadi Kajari Muara Enim, Irfan Wibowo Langsung Bikin Gebrakan Buka Layanan Pengaduan Secara Online
"Dengan layanan ini diharapkan pengaduan masyarakat semakin mudah," tambah Irfan.