2. Pendidik PAUD/ Pendidik Jenjang Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik
- Memiliki nomor ponsel yang aktif
3. Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda.
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.
- Memiliki nomor ponsel yang aktif.
4. Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti sebagai dosen aktif
- Memiliki nomor registrasi (NIDN,NIDK, atau NUP)
- Memiliki nomor ponsel aktif
Baca Juga: KLB Demokrat Sumut, Andi Arief Tiba-tiba Sebut Megawati, SBY, dan Jokowi: Malah Diduga Terlibat
Untuk informasi lebih lanjut bisa langsung mengunjungi https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/ .***