Sebut KLB Moeldoko Tak Berizin, Gubernur Edy Rahmayadi: Jangan Jadikan Sumatera Utara Ajang KLB Tak Sah

- 9 Maret 2021, 18:12 WIB
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyebut telah mengutus Tim Satgas Covid-19 Sumut ke Lokasi KLB untuk memeriksa secara langsung penerapan prokes di sana.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyebut telah mengutus Tim Satgas Covid-19 Sumut ke Lokasi KLB untuk memeriksa secara langsung penerapan prokes di sana. /Antara/HO-Kominfo Sumut/Antara



GALAMEDIA - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyatakan kegiatan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) di Deli Serdang, Sumatera Utara tidak berizin.

"Tidak ada perizinan dan saya belum pernah mengeluarkan izin. Nanti kita pelajari (membuat laporan soal kerumunan), yang pastinya itu adalah perbuatan tidak benar," ucap Edy di Medan, Selasa, 9 Maret 2021.

Ia menyatakan Peraturan Presiden tidak memperbolehkan adanya kerumunan saat pandemi virus Corona (Covid-19).

Baca Juga: KSAD Jenderal Andika Perkasa Pastikan Aprilia Manganang Seorang Laki-laki

Terkait hal itu, Gubenur Sumatera Utara ini menegaskan, siapapun tidak boleh melanggar peraturan itu.

"Siapa pun dia. Selaku Kasatgas yang menjalankan peraturan Presiden, tidak diperbolehkan, apalagi dia tidak izin," ucap Edy.

Baca Juga: Anggota DPRD F-Demokrat Ini Ajak Seluruh Kader Tak Terpengaruh Isu Dualisme Partai

Seperti diketahui, KLB Deli Serdang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Bahkan Moeldoko pun berkesempatan hadir dalam acara tersebut usai didapuk jadi ketua umum.

Dalam kesempatan itu, Edy blak-blakan menyatakan KLB itu tidak sah. Menurut Edy, pelaksanaan KLB harus punya mekanisme.

"Tidak ada KLB, Sumatera Utara jangan dijadikan ajang kegiatan yang tidak sah. KLB itu ada mekanismenya, dan Gubernur yang punya wilayah harus diberikan informasi," jelasnya.

Baca Juga: AHY Unggah Video Testimoni Kader Partai yang Diimingi Uang Rp 100 juta, Netizen: Yang Benar Selalu Menang

Pelaksanaan KLB digelar di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang, Sumut, Jumat 5 Maret. Moeldoko ditetapkan menjadi ketua umum.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan KLB di Sumut itu tidak sah.

AHY kemudian mendatangi Kantor Kemenkum HAM hingga KPU RI untuk membawa bukti kepengurusannya yang sah.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x