Revisi UU ITE Malah Absen dalam Prolegnas Prioritas 2021, Wakil Ketua MPR Ungkit Pernyataan Jokowi

- 9 Maret 2021, 18:48 WIB
Hidayat Nur Wahid. Dok
Hidayat Nur Wahid. Dok /mpr.go.id/

"Presiden Jokowi pernah menyatakan secara terbuka agar UU ITE direvisi untuk hadirkan keadilan," ujar HNW dikutip Galamedia dari Twitter @hnwahid.

Baca Juga: Sebut KLB Moeldoko Tak Berizin, Gubernur Edy Rahmayadi: Jangan Jadikan Sumatera Utara Ajang KLB Tak Sah

Ia juga menyoal pemerintah dalam hal ini yang justru tidak berinisiatif mengusulkan mengenai revisi UU ITE itu kepada DPR.

"Tapi dalam Raker dengan Baleg tadi siang, pemerintah malah tidak berinisiatif mengusulkan revisi UU ITE ke DPR, sehingga tak masuk Prolegnas Prioritas 2021," tandasnya.

Baca Juga: Innalillahi, Kasus Meninggal Corona RI Bertambah 210 Orang, Positif Jadi 1.392.949 Kasus per 9 Maret 2021

Seperti diketahui, hari ini telah dilaksanakan Raker di Baleg yakni pemerintah, DPR dan DPD.

Selain revisi UU ITE yang tidak masuk Prolegnas, ada pula draf RUU yang justru dicabut yakni UU Pemilu.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah