"Presiden Jokowi pernah menyatakan secara terbuka agar UU ITE direvisi untuk hadirkan keadilan," ujar HNW dikutip Galamedia dari Twitter @hnwahid.
Presiden @jokowi Pernah Nyatakan Secara Terbuka Agar UU ITE Direvisi Unt Hadirkan Keadilan. Tapi Dalam Raker Dg Baleg Tadi Siang, Pemerintah Malah Tidak Berinisiatif Mengusulkan Revisi UU ITE ke DPR, Sehingga Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021. https://t.co/O0v5N9r3SM— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) March 9, 2021
Ia juga menyoal pemerintah dalam hal ini yang justru tidak berinisiatif mengusulkan mengenai revisi UU ITE itu kepada DPR.
"Tapi dalam Raker dengan Baleg tadi siang, pemerintah malah tidak berinisiatif mengusulkan revisi UU ITE ke DPR, sehingga tak masuk Prolegnas Prioritas 2021," tandasnya.
Seperti diketahui, hari ini telah dilaksanakan Raker di Baleg yakni pemerintah, DPR dan DPD.
Selain revisi UU ITE yang tidak masuk Prolegnas, ada pula draf RUU yang justru dicabut yakni UU Pemilu.***