Ada Unsur Pidana dalam Kasus Tewasnya Empat Anggota Laskar FPI, Polri: Naik ke Penyidikan

- 10 Maret 2021, 19:36 WIB
Ilustrasi: Proses rekonstruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI.
Ilustrasi: Proses rekonstruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI. /Antara.com/M Ibnu Chazar

Baca Juga: Turun ke Jalan, Demokrat Solo Raya Serukan Setia ke AHY, Supriyanto: Lawan KLB Ilegal !!

Laporan polisi kedua yaitu nomor 0132, ini adalah laporan tentang meninggalnya 4 anggota FPI. Proses penyelidikan telah berjalan dan hari ini dilakukan gelar perkara terhadap proses penyelidikan yang dilakukan.

Rusdi menambahkan, dalam penyelesaian perkara ini Polri berupaya menyelesaikannya sesuai rekomendasi Komnas HAM.

"Polri akan menyelesaikan perkara ini secara profesional, transparan dan akuntabel," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x