Senjata Mematikan Digunakan Junta Militer Myanmar untuk Menumpas Para Pengunjuk Rasa: Ini Pelanggaran HAM!

- 11 Maret 2021, 10:56 WIB
Militer Myanmar / Reuters /
Militer Myanmar / Reuters / /

Tidak hanya kali ini saja, Amnesty juga mengungkapkan bahwa Senjata tersebut pernah dipakai juga ketika penumpasan muslim Rohingya. "Ini bukanlah tindakan kewalahan, petugas membuat keputusan buruk," kata Joanne Mariner, Direktur Tanggapan Krisis di Anesty Internatioan.

"Inilah para komandan yang tidak menyesal telah terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, mengerahkan pasukan dan metode pembunuhan di tempat terbuka," tambahnya.

Baca Juga: Persiapan Turnamen Piala Menpora 2021, Gibran Rakabuming Raka Tinjau Stadion Manahan Solo

Menurut Amnesty, senjata yang digunakan tersebut berupa senapa runduk, senapan mesin ringan, serta senapan serbu dan senapan sub-mesin. Oleh karena itu, Amnesty turut menyuarakan untuk dilakukan pemberhentian terhadap pembunuhan, serta membebaskan para tahanan.

Sebagai informasi tambahan, Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik mengatakan hampir 2.000 orang telah ditahan sejak kudeta. Di samping itu, tuduhan atas kecurangan yang dilakukan Aung San Suu Kyi dalam pemilu bulan November, telah dinyatakan tidak terbukti oleh komisi pemilihan.***

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x