Tunggu Konfirmasi WHO, Indonesia Tunda Penggunaan Vaksin AstraZeneca Mengikuti Negara Lain

- 16 Maret 2021, 08:16 WIB
Ilustrasi vaksin AstraZeneca
Ilustrasi vaksin AstraZeneca /Foto: REUTERS/DADO RUVIC/

“Informasi yang saya dapat dari BPOM London, bahwa kejadian pembekuan darah bukan karena vaksin, tapi memang yang bersangkutan mengalami kejadian itu sendiri di luar masalah vaksinasi,” ujar Budi Gunadi Sadikin.

Walaupun begitu, dia menegaskan bahwa Pemerintah memutuskan untuk menunda penggunaan vaksin AstraZeneca, sampai ada konfirmasi soal keamanan penggunaan vaksin tersebut dari WHO.

“Mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa keluar, karena memang betul yang AstraZeneca ada waktu kedaluwarsanya, di akhir Mei 2021,” tutur Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Gunung Agung di Bali Meletus Cukup Dashyat, Tewaskan 1.148 Orang dan Lukai Ratusan Warga pada 16 Maret 1963

Selain itu, dia menambahkan bahwa vaksin AstraZeneca memiliki waktu reaksi yang lebih panjang.
“Untuk AstraZeneca agak berbeda rezimnya. Setelah 28 hari penyuntikan itu bisa lebih panjang. Jadi dia ada sembilan sampai 12 minggu jaraknya dari suntikan pertama dan kedua,” tutur Budi Gunadi Sadikin.

Sedangkan terkait kehalalan vaksin AstraZeneca, dia mengungkapkan bahwa Majelis Ulama Indonesia akan mengadakan rapat hari ini atau besok.

“Fatwa ulamanya bisa keluar dari majelis ulama, dalam dua hari ke depan, entah hari ini atau besok akan mengadakan rapat,” tutup Budi Gunadi Sadikin.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x