Fahri Hamzah - Jimly Asshiddiqie Kompak Bela Jokowi: Dia Tak Mau Dikenang Sebagai Seorang Gila Jabatan

- 17 Maret 2021, 15:57 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membela Presiden Jokowi soal isu tiga periode.
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membela Presiden Jokowi soal isu tiga periode. /Instagram.com/@fahrihamzah


GALAMEDIA - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan pembelaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal isu jabatan presiden tiga periode.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini menduga ada kelompok tertentu yang sengaja memainkan isu tersebut untuk kepentingan politik kelompok dimaksud.

Namun ia enggan membeberkan siapa kelompok tertentu yang dimaksudnya itu.

“Saya memang menduga ada kelompok yang sengaja menghembuskan isu ini untuk kepentingan kelompoknya tentu,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: Gadis Belia di Tasikmalaya Dipasung Sejak Usia SD Hingga Dewasa

Sehubungan hal itu, ia meminta kepada kelompok dimaksud agar tak lagi memaikan isu murahan itu.

Ia lebih menyarankan agar fokus kepada isu kemanusiaan yang seharusnya menjadi perhatian bersama.

“Mestinya isu-isu kemanusiaan lah menjadi perhatian kita semua. Janganlah kita mengambil waktu publik degan isu remeh temeh seperti isu periodesasi presiden,” ucapnya.

“Sebaiknya para elite dan kaum intelektual fokuskan perhatian bagaimana Indonesia ini keluar dari berbagai persoalan yang ada di depan mata,” sambungnya.

Baca Juga: Link Streaming dan Sinopsis Ikatan Cinta 17 Maret 2021: Nino Keceplosan Ungkap Identitas Reyna Ke Mama Rosa

Politisi asal NTB ini pun meyakini isu wacana jabatan presiden tiga periode itu bukan datang dari Jokowi. Soalnya ia mengaku sudah dua kali menanyakan langsung hal itu kepada Jokowi.

“Saya yakin itu bukan dari Presiden. Mengapa? Saya sendiri sudah dua kali langusung bertanya kepada Presiden Jokowi,” ujarnya.

Disebutkan, Presiden Jokowi tidak mau dikenang sebagai orang yang gila jabatan. Pasalnya, wacana jabatan presiden tiga periode itu akan membuat gaduh publik dengan cara mengubah konstitusi yang sudah ditetapkan dalam UU.

Baca Juga: Jhoni Allen Minta Ganti Rugi Rp55,8 Miliar kepada AHY, Kuasa Hukum: Rp5,8 M Gaji DPR dan Rp50 M Imateril

“Jawaban Presiden, dia (Jokowi) tidak tidak ingin dikenang sebagai orang yang menginginkan jabatan kembali. Apalagi itu memerlukan perubahan konstitusi,” jelasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie pun membela Presiden Jokowi.

Ia mengaku heran dengan sejumlah pihak yang dianggapnya malah sengaja ‘menggoreng’ isu tersebut.

Ia menilai, pihak-pihak tersebut terkesan sengaja menarasikan bahwa Jokowi memang sosok yang tidak dapat dipercaya.

Baca Juga: Siap-siap! Para Pencari Kerja Akan Diberi Fasilitas Spesial seperti di Korea, Apa Saja ya?

“Masa harus terus digoreng agar Presiden Jokowi tetap tidak dapat dipercaya?” tulisnya melalui akun Twitter pribadi.

Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini juga heran dengan pihak-pihak yang selalu mendiskreditkan presiden.

“Dia mesti omong apa lagi untuk yakinkan, wacana 3 periode benar-benar tidak bisa dan tidak akan terjadi?” heran dia.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Jangan Merasa Jadi Superman Usai Jalani Vaksinasi Covid-19

Prof Jimly menilai, kalaupun Pasal 7 UUD 1945 diubah sekalipun, masih akan ada perdebatan panjang lagi.

“Kalau Pasal 7 UUD diubah, ada debat lagi, aturan baru itu apa berlaku untuk Jokowi atau untuk presiden yang akan datang,”

“Maka, siap-siap saja dengan capres baru 2024,” tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x