Khusus perjalanan pada hari libur keagamaan dan libur panjang diwajibkan untuk menunjukan surat keterangan negatif screening Covid-19 yang sampelnya tersebut berlaku maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.***
Khusus perjalanan pada hari libur keagamaan dan libur panjang diwajibkan untuk menunjukan surat keterangan negatif screening Covid-19 yang sampelnya tersebut berlaku maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.***
Editor: Kiki Kurnia