Mahfud MD mengaku jika pernyataan tersebut memang ada dasarnya dari teori dan buku tertentu. “Tapi itu ada teori dan buku babonnya serta selalu terjadi di dunia,” tutur Menko Polhukam tersebut.
Dia pun kemudian mengajak pihak lain untuk mempelajari teori dan fakta dan membeberkan bahwa dirinya sudah bertahun-tahun belajar hukum. “Pelajarilah ide dan fakta konstitusi. Bertahun-tahun saya mengajar itu di banyak kampus. Sepulang kunker saya bedah,” ujar Mahfud MD.
Yg tak sungguh2 belajar hukum konstitusi sll kaget ada statement “Utk keselamatan rkyt konstitusi bs dilanggar”. Tp itu ada teori dan buku babonnya serta sll trjadi di dunia. Pelajarilah ide dan fakta konstitusi. Ber-tahun2 sy ngajar itu di bnyk kampus. Sepulang kunker sy bedah. https://t.co/lerg7653B7— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 18, 2021
Cuitannya tersebut menanggapi pertanyaan yang diajukan oleh Mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu. Dalam cuitannya tersebut, Said Didu mengakui bahwa dirinya bukanlah ahli di bidang hukum, namun mempertanyakan soal ucapan Mahfud MD.
“Prof @mohmahfudmd yth sebagai bukan ahli, pemahaman saya justru konstitusi sebagai dasar penguasa untuk melindungi rakyat dan negara,” ucapnya kepada Mahfud MD pada 18 Maret 2021.
***