Rizieq Shihab Walk Out dari PN Jaktim, Teddy Gusnaidi: Contohnya Shalat, Gue Harus Ajarin Soal Ini

- 19 Maret 2021, 21:22 WIB
Habib Rizieq yang menghadiri sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 16 Maret 2021.
Habib Rizieq yang menghadiri sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 16 Maret 2021. /YouTube PN Jakarta Timur

Baca Juga: Terbongkar Dana Pembelian Lahan Rp 800 Miliar, Ferdinand Hutahaean: KPK, Tangkap Anies!

HRS didakwa atas tiga kasus yakni kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Puncak; dan kasus dugaan menghalang-halangi petugas di RS Ummi Bogor

Sidang pun digelar secara terpisah untuk masing-masing terdakwa dan perkara.

Total ada enam berkas perkara yang akan disidangkan dengan jumlah terdakwa delapan orang.

Baca Juga: Loyalis Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Tiba-tiba Diboyong ke Wisma Atlet, Kenapa Ya?

Kemudian, tim pengacara dan HRS melakukan WO pada pukul 14.10 WIB.

WO tersebut diawali dengan protes yang dilayangkan tim pengacara dan HRS kepada Ketua Majelis Hakim Khadwanto agar sidang dilakukan secara langsung, bukan virtual.

Namun, Khadwanto menolak permintaan tersebut dan memutuskan tetap melanjutkan persidangan secara daring.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah