GALAMEDIA - Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Erna Sulistyowati menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi yang telah melaporkan SPT Tahunan lebih awal melalui e-filing.
Selain itu, apresiasi yang sama juga disampaikan kepada bupati/wali kota beserta Forkopimda Kota/Kabupaten di wilayah Jawa Barat dan semua stake holder.
“Semoga dapat menjadi teladan atau panutan bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, khususnya dalam hal pelaporan SPT Tahunan,” ungkap Erna di Kanwil DJP Jawa Barat I, Jln. Asia Afrika 114 Bandung, Kamis 18 Maret 2021.
Lebih lanjut ia mengajak seluruh wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT Tahunan secara daring melalui e-filing.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, para wajib pajak khususnya di wilayah Jawa Barat untuk dapat segera melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara online sebelum 31 Maret 2021 dan SPT Tahunan PPh Badan sebelum 30 April 2021,” imbuhnya.
Erna menambahkan, ketaatan masyarakat dalam membayar pajak merupakan kontribusi warga negara terhadap pembangunan bangsa dan negara.
“Karena pajak merupakan komponen terbesar dalam penerimaan Negara. Lapor SPT hari ini sudah bisa, kenapa harus nanti? Lebih Awal Lebih Nyaman. Pajak Kuat Indonesia Maju,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2020 telah dimulai sejak 1 Januari 2021. Untuk meningkatkan kepatuhan, Kanwil DJP Jawa Barat I menggelar pekan panutan penyampaian SPT Tahunan.