GALAMEDIA - Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja bersama dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif pada Senin 22 Maret 2021 kemarin.
Dalam rapat tersebut anggota Komisi VII DPR RI, Ridwan Hisyam menilai janji pembangunan smelter oleh PT Freeport Indonesia ini hanya akal-akalan saja karena tidak akan pernah terwujud.
Dalam keterangannya, Ridwan Hisyam mengatakan, sejak tahun 1997 rencana-rencana pembangunan seperti ini hanya menjadi wacana belaka karena pada akhirnya tidak pernah menjadi sesuatu yang diharapkan bagi Indonesia.
Baca Juga: Prabowo Subianto Disebut-sebut Bakal Bertarung dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024
Ridwan Hasyim juga mengungkapkan pengambilalihan 51 persen saham PT.Freeport saat itu dilakukan pemerintah dengan susah payah.
"Ini tidak mungkin. Saya juga sudah bicara empat mata dengan Presiden PT.Freeport. Kita bicara sebagai pengusaha, siap gak kamu ini? Mau bagaimanapun diakal-akali saja.
Undang-Undang ini mulai tahun 2004, diubah tahun 2009 sampai kemudian Undang-Undang Minerba kemarin. Tapi apa hasilnya? Tidak ada," ujar Ridwan Hasyim Anggota Komisi VII DPR RI sebagaimana dikutip Galamedia melalui laman DPR, 23 Maret 2021.
Baca Juga: Dewa Kipas Kalah dari GM Irene Sukandar, Respon Gotham Chess Jadi Sorotan Publik