Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada hari Rabu ini juga memanggil Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya nonaktif Yoory C. Pinontoan dan Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Denan Matulandi Kaligis sebagai saksi.
Diketahui bahwa Yoory juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, KPK memanggilnya dalam kapasitas sebagai saksi.***