Mahfud MD Tepis Pernyataan Habib Rizieq Shihab Soal Kerumunan Petamburan: Bukan Salah Polhukam

- 27 Maret 2021, 09:36 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan) tanggapi tudingan Habib Rizieq (kiri) soal kerumunan di Bandara Soekarno Hatta.
Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan) tanggapi tudingan Habib Rizieq (kiri) soal kerumunan di Bandara Soekarno Hatta. /Dok. ANTARA dan Twitter/@mohmahfudmd.

GALAMEDIA - Menteri Koordinator Bidang politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tanggapi soal kerumunan penjemputan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Bandara Soekarno Hatta pada 10 November 2020 lalu.

Hal itu dilakukan setelah HRS memberikan pernyataan di persidangan, bahwa kerumunan tersebut akibat seruan Menko Polhukam.

Melalui akun Twitternya, Mahfud MD melampirkan kembali unggahan video saat dirinya mengatakan memperbolehkan siapapun untuk datang ke Bandara Soekarno Hatta menjemput HRS.

Baca Juga: Sentimen Anti-asia di AS Mencuat, Dua Perempuan WNI Jadi Korban, Ferdinand Hutahaean: Bawa ke Pengadilan!

Dalam cuitannya, Mahfud MD mengatakan bahwa pernyataan tersebut sudah dilakukan menurut Diskresi Pemerintah.

"Ini rilis Menko Polhukam 9/10/20. Diskresi Pemerintah: 1. HRS boleh pulang dan boleh dijemput; 2. Patuhi protokol kesehatan; 3. Dikawal dan diantar oleh Polisi sampai ke kediaman. Jadi kerumunan setelah diantar ke Petamburan bkn lagi diskresi tapi pelanggaran hukum," ucapnya dikutip Galamedia dari akun Twitter Mahfud MD @mohmahfudmd, pada Sabtu, 27 Maret 2021.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan saat penjemputan HRS di Bandara Soekarno Hatta ke Petamburan sudah jelas dikawal secara resmi sebagai diskresi pemerintah.

Baca Juga: Ayah Meghan Markle Sambangi Rumah Oprah Winfrey, Ingin Diwawancara Luruskan Pernyataan Sang Anak

"Dari video tersebut jelas, waktu itu pulangnya HRS memang diizinkan dan dikawal secara resmi sebagai diskresi pemerintah via Polhukam sampai ke Petamburan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x