BRI Dukung DJP Perluas Kanal Pembayaran Pajak Melalui Agen Laku Pandai di Jabar

- 27 Maret 2021, 13:45 WIB
BRI Dukung DJP Perluas Kanal Pembayaran Pajak Melalui Agen Laku Pandai di Jabar
BRI Dukung DJP Perluas Kanal Pembayaran Pajak Melalui Agen Laku Pandai di Jabar /pajak.go.id

GALAMEDIA - Kanwil DJP Jawa Barat I mengikuti Sosialisasi Piloting Pembayaran Pajak Melalui Agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) Bank Rakyat Indonesia (BRI) BRILink secara daring melalui media Zoom Meeting di Bandung.

Sosialisasi tersebut merupakan persiapan implementasi kanal pembayaran pajak melalui Agen Laku Pandai BRILink di Kanwil DJP Jawa Barat I, sebagai salah satu Kanwil piloting dari 15 Kanwil.

Kegiatan sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 – 12.00 WIB diikuti oleh 300 peserta yang berasal dari perwakilan Bank BRI, perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dan Agen Laku Pandai BRILink. Sosialisasi diawali dengan sambutan dari Head of Corporate Banking Group BRI M. Choliq.

Baca Juga: Polemik Impor Beras: Jokowi: Hentikan Perdebatan! Karena Pengaruhi Anjloknya Harga Gabah

"Penambahan kanal pembayaran pajak melalui Agen Laku Pandai ini bertujuan mempermudah akses masyarakat untuk membayar pajak. Oleh karena itu, program ini kami harap mampu mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor pajak, dengan jangkauan lebih luas melalui agen Laku Pandai BRILink," ungkap Choliq dalam siaran persnya, Sabtu 27 Maret 2021.

Kepala Subdirektorat Pengembangan Penyuluhan Direktorat Transformasi Proses Bisnis (TPB) DJP Raden Setyadi Aris Handono menyampaikan, Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) merupakan program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui program branchless banking untuk penyediaan layanan perbankan, dan layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan agen bank, yang didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.

BRI adalah salah satu dari anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang memiliki Agen Laku Pandai (ALP) tersebar di wilayah Indonesia, selain Bank Mandiri, BNI, dan Bank BTN.

Baca Juga: Ridwan Kamil Unggah Kolase Ibu-Ibu Kasepuhan Ciptagelar yang Sedang Nonton Ikatan Cinta, Seru Kah?

“Untuk tujuan pemberian kemudahan bagi wajib pajak, terdapat tujuh jenis pajak yang langsung dapat dilakukan pembayaran dengan kode billing yang dihasilkan secara otomatis melalui device Agen Laku Pandai (auto-create ID Billing yaitu, PPh 25 OP, PPh 25 Badan, PPh 21 Masa, PPh 22 Masa, PPh 23 Masa, PPh Final PP 23 UMKM, dan PPN Masa," tutur Aris.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x