Gus Nur Bacakan Sumpah Quran Depan Hakim PN Jaksel: Ya Allah, Jika Saya Salah, Azab 7 Turunan!

- 29 Maret 2021, 15:22 WIB
Sugi Nur alias Gus Nur dipidana selama 2 tahun
Sugi Nur alias Gus Nur dipidana selama 2 tahun /Pikiran Rakyat

“Kalau memang saya ini menebarkan kebencian, Ya Allah, cabut keberkahan hidup saya. Azab tujuh turunan saya Ya Allah, laknat saya, anak istri saya Ya Allah,” tutur Gus Nur.

Hal itu Gus Nur bacakan dari Rutan Badan Reserse Kriminal Polri saat dirinya mengharuskan mengikuti sidang secara virtual.

Kemudian dalam pembacaan sumpah tersebut, Gus Nur mengingatkan Majelis Hakim bahwa Allah tengah menyaksikan perbuatan mereka.

Baca Juga: Pantas Dijuluki Red Planet, Netizen Takjub Dikira Genteng Saat Hujan ternyata Hamparan Pasir Beku Planet Mars

“Allah menyaksikan Pak Hakim, kalau memang saya benar sesuai yang dituduhkan menebar kebencian antar suku, ras, dan golongan, Allah akan cabut keberkahan hidup saya,” katanya.

Gus Nur menegaskan hal tersebut tidak hanya sekedar urusan pengadilan manusia, namun jiwa raga dunia akhirat.

“Ini saya pegang Al-Qur’an. Ini urusan jiwa raga, dunia akhirat,” tuturnya kepada Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Drayang The Movie 'Kijang Kencana' Mengelaborasi Gagasan Agar Tetap Survive

Sumpah yang dibacakan Gus Nur tersebut akan berbalik jika tuduhan para pelapor itu salah, maka azab akan menimpa pihak pelapor.

Diketahui, dalam pembacaan sumpahnya, nama Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas dan Ketua PBNU Said Aqil Siradj turut disebut oleh Gus Nur.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x