Gus Nur Bacakan Sumpah Quran Depan Hakim PN Jaksel: Ya Allah, Jika Saya Salah, Azab 7 Turunan!

- 29 Maret 2021, 15:22 WIB
Sugi Nur alias Gus Nur dipidana selama 2 tahun
Sugi Nur alias Gus Nur dipidana selama 2 tahun /Pikiran Rakyat

GALAMEDIA – Tak hanya Habib Rizieq Shihab yang sedang menghadapi pengadilan, namun Gus Nur turut sedang diproses dalam tuduhan kasus ujaran kebencian.

Terdakwa Sugi Nur Raharja atau yang lebih dikenal Gus Nur membacakan sumpah sembari membawa kitab suci Al-Qur’an saat sidang.

Agenda sidang tersebut mendengarkan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 29 Maret 2021.

Baca Juga: Tanggapan Rocky Gerung Terkait Pengeboman Gereja di Makassar, Apakah Itu Rekayasa? Pengalihan Isu?

Baca Juga: Perjalanan Hidup Kawaki di Serial Anime dan Manga Boruto: Naruto Next Generation, Villain Terkuat?

Gus Nur dengan yakin dan teguh berani membacakan sumpah di depan hakim PN Jakarta Selatan.

“Kalau ternyata yang dituduh ke saya itu benar, kalau memang benar saya ini menebarkan kebencian atas suku, ras, golongan, dan agama,” ucap dalam sumpahnya, kutip dari Antara.

Dia pun menyatakan siap tidak diberkahi hidupnya oleh Allah jika tuduhan, tuntutan, dan dakwaan dalam pengadilan kepada dirinya memang benar.

Baca Juga: Mendadak Diincar Saat Ramdhan, Ini Manfaat Kolang-kaling Bagi Tubuh Manusia

“Kalau memang saya ini menebarkan kebencian, Ya Allah, cabut keberkahan hidup saya. Azab tujuh turunan saya Ya Allah, laknat saya, anak istri saya Ya Allah,” tutur Gus Nur.

Hal itu Gus Nur bacakan dari Rutan Badan Reserse Kriminal Polri saat dirinya mengharuskan mengikuti sidang secara virtual.

Kemudian dalam pembacaan sumpah tersebut, Gus Nur mengingatkan Majelis Hakim bahwa Allah tengah menyaksikan perbuatan mereka.

Baca Juga: Pantas Dijuluki Red Planet, Netizen Takjub Dikira Genteng Saat Hujan ternyata Hamparan Pasir Beku Planet Mars

“Allah menyaksikan Pak Hakim, kalau memang saya benar sesuai yang dituduhkan menebar kebencian antar suku, ras, dan golongan, Allah akan cabut keberkahan hidup saya,” katanya.

Gus Nur menegaskan hal tersebut tidak hanya sekedar urusan pengadilan manusia, namun jiwa raga dunia akhirat.

“Ini saya pegang Al-Qur’an. Ini urusan jiwa raga, dunia akhirat,” tuturnya kepada Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Drayang The Movie 'Kijang Kencana' Mengelaborasi Gagasan Agar Tetap Survive

Sumpah yang dibacakan Gus Nur tersebut akan berbalik jika tuduhan para pelapor itu salah, maka azab akan menimpa pihak pelapor.

Diketahui, dalam pembacaan sumpahnya, nama Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas dan Ketua PBNU Said Aqil Siradj turut disebut oleh Gus Nur.

Di akhir pembacaan sumpah, Gus Nur kemudian berharap agar Majelis Hakim melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.

“Mudah-mudahan hakim netral, putuskan, bebaskan saya, karena tidak ada yang saya rugikan. Tidak ada agama yang rusak,” ucapnya.***

 

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x