Gus Nur Sebut Yaqut Cholil dan Said Aqil dalam Sumpah Al-Quran di PN Jaksel, Ada Apa?  

- 29 Maret 2021, 16:20 WIB
Sugi Nur alias Gus Nur dipidana selama 2 tahun
Sugi Nur alias Gus Nur dipidana selama 2 tahun /Pikiran Rakyat

Baca Juga: Moeldoko Mengawang Bicara Soal Ideologis Partai Demokrat, Ketua Dewan Kehormatan Tantang Nyanyikan Mars Partai

Kemudian dalam sumpah tersebut, Gus Nur dengan yakin dan tegas siap dinyatakan bersalah jika memang benar adanya.

“Kalau ternyata yang dituduhan ke saya itu benar, kalau memang benar saya ini menebarkan kebencian atas suku, ras, golongan, dan agama,” ucapnya, kutip dari Antara.

Dia pun kemudian menyatakan diri siap diazab oleh Allah dan dilaknat keluarganya jika memang bersalah.

Baca Juga: 5 Sekolah Termahal dan Termewah Indonesia Biayanya Sampai Ratusan Juta Rupiah!

“Kalau memang saya ini menebarkan kebencian, Ya Allah, cabur keberkahan hidup saya. Azab tujuh turunan saya Ya Allah, laknat saya, anak, istri saya Ya Allah,” kata Gus Nur.

Lebih lanjut, dirinya mengingatkan Majelis Hakim bahwa Allah selalu menyaksikan segala apa yang dilakukan semua hamba-Nya.

“Allah menyaksikan Pak Hakim, kalau memang saya benar sesuai yang dituduhkan menebar kebencian antar suku, ras, dan golongan, Allah akan cabut keberkahan hidup saya,” ucap Gus Nur.

Baca Juga: 5 Sekolah Termahal dan Termewah Indonesia Biayanya Sampai Ratusan Juta Rupiah!

Akan tetapi sebaliknya, Gus Nur menyebutkan jika pelapor itu ternyata salah, maka dia berharap agar sumpahnya menimpa pihak pelapor tersebut.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x