Gus Nur Sebut Yaqut Cholil dan Said Aqil dalam Sumpah Al-Quran di PN Jaksel, Ada Apa?  

- 29 Maret 2021, 16:20 WIB
Sugi Nur alias Gus Nur dipidana selama 2 tahun
Sugi Nur alias Gus Nur dipidana selama 2 tahun /Pikiran Rakyat

Sesi pembacaan pledoi Gus Nur ini diketahui terputus kurang lebih 10 kali karena gangguan sinyal internet saat persidangan berlangsung.

Hal itu menyebabkan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum tidak mendengarkan secara utuh isi pledoi yang dibacakan Gus Nur.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x