Densus 88 Jadikan Atribut FPI Barang Bukti, Pengacara HRS: FPI Sudah Bubar, Kenapa Dikaitkan?

- 30 Maret 2021, 17:38 WIB
Polda Metro Jaya memperlihatkan atribut Front Pembela Islam (FPI) saat gelar barang bukti penangkapan terduga  teroris berinisial HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 29 Maret 2021.
Polda Metro Jaya memperlihatkan atribut Front Pembela Islam (FPI) saat gelar barang bukti penangkapan terduga teroris berinisial HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 29 Maret 2021. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Aziz Yanuar tidak merasa heran soal atribut FPI yang masih tersebar di mana-mana meski organisasinya sudah bubar.

“FPI kan sudah bubar, dan atributnya banyak di mana-mana,” tuturnya saat sidang Habib Rizieq Shibab di PN Jakarta Timur pada Selasa, 30 Maret 2021, dilansir dari Antara.

Dalam keterangannya, Aziz menyebutkan bahwa Habib Rizieq sudah mengetahui soal atribut FPI yang dijadikan barang bukti oleh Densus 88.

Namun, Aziz Yanuar selaku orang yang berposisi sebagai kuasa hukum, tidak ingin mencampuri lebih jauh mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Fakta Unik Negara Prancis, Pemerintahnya Pernah Mengerjai Hitler Lho!

“Masih belum ada arah ke sana, kita kapasitasnya sebagai kuasa hukum tidak mencampuri urusan internal organisasi,” katanya.

Sebelumnya, Densus 88 kembali melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap rumah tersangka teroris berinisial HH.

Melalui konferensi pers, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengaku belum bisa memberikan penjelasan soal keterlibatan eks anggota FPI.

“Semua barang bukti di tempat kejadian perkara menjadi temuan awal yang akan didalami tim Detasemen Khusus 88 Polri,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x