Aa Gym Cabut Gugatan Cerai ke PA Bandung, Teh Ninih Tidak Jadi Dicerai oleh Aa Gym

- 31 Maret 2021, 14:45 WIB
Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Teh Ninih
Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Teh Ninih /Youtube Aa Gym//Youtube Aa Gym

GALAMEDIA - Pimpinan pondok pesantren Darut Tauhid, Abdullah Gymnastiar atau lebih dikenal dengan Aa Gym mencabut gugatan cerai terhadap istri pertamanya, Ninih Muthmainah (Teh Ninih).

Telah diketahui sebelumnya, Aa Gym telah mengajukan gugatan cerai atas Teh Ninih.

Kabar tersebut untuk pertama kalinya diunggah oleh anaknya, Muhammad Gaza Al Ghazali melalui akun facebook miliknya.

"Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua, bahwasannya ibu saya Ninih Muthmainah telah dicerai talak 3 oleh ayah saya, Aa Gym" tulis Gaza.

Namun postingan tersebut, saat ini sudah dihapus oleh Gaza, serta mengatakan dirinya mengikuti saran dari gurunya atas penghapusan postingan tersebut.

Baca Juga: Blunder! Adu Hadis dengan Habib Rizieq, Jaksa Malah Bela Terdakwa, Pakar Hukum: Hadis Jaksa Kuatkan HRS

Pada Rabu, 31 Maret 2021, direncanakan akan digelar sidang lanjutan atas gugatan cerai Aa Gym terhadap Teh Ninih.

Akan tetapi agenda tersebut berubah menjadi pencabutan gugatan cerai dari Aa Gym terhadap Teh Ninih.

Dilansir Galamedia dari Miftah's TV pada Rabu, 31 Maret 2021, Aa Gym mencabut gugatan cerai tersebut di Pengadilan Agama (PA) Bandung, pada Rabu, 31 Maret 2021.

"Jadi akhirnya dicabut. Betul, tidak jadi gugat cerai," ujar salah satu kuasa hukum Aa Gym, yakni Dedi Setiadi.

Baca Juga: Misteri Skandal Airmata Kensington Palace, Cinta Pangeran Harry pada Kate Middleton Picu Obsesi Meghan Markle

Dedi menuturkan pencabutan gugatan tersebut, sudah diajukan PA Bandung sebelumnya.

Kemudian, surat penetapan pencabutan gugatan cerai tersebut telah dibacakan dan disetujui oleh majelis hakim PA Bandung.

"Penetapan sudah dibacakan oleh majelis, jadi sepakat dicabut dari Aa," kata Dedi.

Meskipun demikian, alasan pencabutan gugatan cerai tersebut belum diketahui.

Dalam kesempatannya tersebut, Dedi tidak menjelaskan alasan pencabutan gugatan cerai tersebut.

Baca Juga: Demokrat Moeldoko Ditolak Pemerintah, Hinca : Pelajaran untuk Para Begal, Kekuasaan Tidak Bisa Memasung Hukum

Dedi menuturkan, bahwa dirinya belum bisa menjelaskan lebih rinci, tentang alasan pencabutan gugatan cerai tersebut.***

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x