Garda Demokrasi 98 Laporkan SBY dan AHY ke Bareskrim Polri, Refly Harun: Saya hanya Bisa Mengurut Dada

- 9 April 2021, 14:45 WIB
Garda Demokrasi 98 Laporkan SBY dan AHY ke Bareskrim Polri, Refly Harun: Saya hanya Bisa Mengurut Dada
Garda Demokrasi 98 Laporkan SBY dan AHY ke Bareskrim Polri, Refly Harun: Saya hanya Bisa Mengurut Dada /Tangkapan Layar YouTube.com/ Refly harun

"Kubu Moeldoko masih menggugat kepada pengadilan, dan ini membuktikan bahwa Presiden Jokowi tidak memberikan sinyal tegas juga kepada Moeldoko," tegasnya.

Sebelumnya, Sekelompok massa atas nama Garda Demokrasi 98 melaporkan Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Mabes Polri, Rabu, 7 April 2021.

Hal tersebut berkaitan dengan lewatnya batas waktu permintaan maaf keduanya kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya.

Baca Juga: Gubernur Kaltim Sebut Jokowi Bakal Masuk Surga, Tifatul Sembiring: Emangnya Surga di Telapak Kaki Ibu Kota

Sekretaris Jenderal Garda Demokrasi 98 Azwar Furqutyama mengatakan, laporan ini dibuat lantaran AHY telah menuding pemerintahan Presiden Jokowi terlibat dalam kudeta Parta Demokrat.

Dalam hal ini, Garda Demokrasi 98 berharap agar nantinya hidup berdemokrasi di Tanah Air tidak dibangun dengan cara fitnah.

"Maka kami berharap demokrasi ini dibangun dengan baik dengan cara-cara yang beretika dan tidak mengedepankan fitnah. Karena selama ini AHY, menuding pemerintahan Jokowi terlibat dalam pengambilalihan Partai Demokrat," kata Azwar di Bareskrim Polri.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x