Sebelumnya, pemindahan Ibu Kota negara baru sempat terhenti lantaran pandemi covid-19 yang melanda Indonesia.
Meski demikian, ternyata pemindahan Ibu Kota Negara ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur tersebut telah memasuki langkah finalisasi.
Informasi itu disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pambangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, Suharso Manoarfa dalam acara rapat akhir tahun 2020 sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Panajam Paser Utara Hamdam.
Menyampaikan ulang pernyataan Suharso, Hamdam mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota baru telah rampung.
RUU tersebut, dikatakan dia, juga sudah masuk dalam antrean program legalisasi nasional untuk menjadi pembahasan prioritas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca Juga: Kecam Pelaku Teror, Puan Maharani Himbau Masyakarat: Mencegah Paham Radikalisme adalah Tugas Bersama
Dia juga menyatakan bahwa seluruh persyaratan pemindahan IKN baru hanya tinggal menunggu keputusan politik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan penetapan atau pengesahan regulasi dari DPR RI.***