LA My One Majalaya Gelar Baksos Berbagi Sembako untuk Kaum Duafa dan Warga Terdampak Covid-19

- 11 April 2021, 15:17 WIB
Bakti Sosial LA My One Majalaya, Minggu, 11 April 2021./dok.LA My One Majalaya
Bakti Sosial LA My One Majalaya, Minggu, 11 April 2021./dok.LA My One Majalaya /

GALAMEDIA - Lintas Angkatan (LA) My One Majalaya menggelar bakti sosial membagi-bagikan paket sembako untuk masyarakat kurang mampu di Kec. Majalaya, Kab. Bandung.

Penyerahan bantuan dilakukan di Masjid dan Madrasah Nurul Huda RW 16 Pasir Gambir, Desa Majalaya, Kec. Majalaya, Kab. Bandung, Minggu, 11 April 2021.

Bantuan paket sembako diberikan kepada kaum duafa, janda tua, yatim piatu dan masyarakat lainnya yang terdampak Covid-19.

Penanggungjawab kegiatan, H. Deni Permadi bersama korlap H. Yopi Ardiwilaga dan pelaksana perangkat RW 16 mengatakan, kegiatan bakti sosial tersebut dikemas dengan pembagian paket sembako.

Baca Juga: Yayasan Harapan Kita Berharap TMII Tetap Menopang Kelestarian Budaya

Upaya untuk merupakan bentuk kepedulian LA My One Majalaya untuk membantu sesama di tengah pandemi covid-19, terutama bagi yang terdampak langsung.

"Selain itu utuk memberikan sosialisasi larangan mudik lebaran sesuai dengan anjuran pemerintah, kepada masyarakat RW 16 Pasir Gambir Desa Majalaya, Kec. Majalaya, Kab. Bandung," ujar H. Deni Permadi.

H. Deni Permadi dalam kegiatan itu juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Ia mengajak masyarakat menjaga Kamtibmas menjelang dan selama Ramadan.

Baca Juga: Jokowi Bentuk Satgas Kejar Aset BLBI Rp108 T, Ketum ProDEM: Uang Rp11 Ribu T Saja Tak Jelas, Masih Saja Halu

Bakti Sosial LA My One Majalaya, Minggu, 11 April 2021./dok.LA My One Majalaya
Bakti Sosial LA My One Majalaya, Minggu, 11 April 2021./dok.LA My One Majalaya

Terlebih, kata H. Deni, saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

"Untuk itu mari kita terapkan protokol kesehatan, menjaga imun dan iman agar terhindar dari penyebaran Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Pemakaman Pangeran Philip Berlangsung Pekan Depan, Meghan Markle Tak Akan Hadir Karena Ini

Dalam kesempatan itu, H. Deni juga menyampaikan anjuran pemerintah terkait larangan mudik lebaran yang akan berlaku mulai tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.

"Artinya selama 12 hari itu kita dilarang mudik, guna pencegahan penyebaran Covid-19," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x