Penggabungan Kemenristek-Kemendikbud, Mardani Ali Sera: Jangan Sampai Ilmuwan Indonesia 'Hijrah'

- 12 April 2021, 15:06 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera mengomentari penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud.
Politisi PKS, Mardani Ali Sera mengomentari penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud. //Twitter/@mardanialisera

Baca Juga: Agar Tenang dan Selamat Lengkapi Perlengkapan Kendaraan Anda dan Patuhi Peraturan Lalu Lintas

"Kita punya UU No 11 Thn 2019 ttg Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas IPTEK). Beleid yg merupakan turunan dari pasal 31 ayat 5 UUD ini mengamanatkan pemerintah agar menjamin tiap org utk memperoleh manfaat ilmu pengetahuan & teknologi serta turut memajukannya," lanjutnya.

Baca Juga: Kemenag Bolehkan Masyarakat Sholat Tarawih di Masjid, Asal Tidak di Zona Oranye dan Merah

Bahkan, Mardani mengaitkan hal ini dengan pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia dan pemotongan anggaran yang menimpa Kemeristek.

"Ketika pandemi, negara maju berbondong2 menginvestasikan dana untuk riset agar menjadi yang terdepan dalam menangkap peluang2 besar. Before Covid dan After Covid, situasi yang mesti disadari pemerintah. Artinya banyak sekali peluang terbuka," tuturnya.

"Tp ketika 2020 kemarin anggaran Kemenristek justru salah satu yg dipotong paling besar. Padahal sekitar 80% dana penelitian serta pengembangan kita berasal dari APBN, sedangkan 20% dari industri. Jauh berbeda dgn Singapura maupun Korea Selatan yg dmn 80-84% berasal dari industri," tambah Mardani.

Mardani meyakini jika vaksin merah putih dapat segera terwujud ketika ada dukungan negara.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 12 April 2021: Nino Tahu Elsa Dapat Bunga, Elsa Ketakutan

"Saya yakin vaksin merah putih kita bisa lebih cepat terwujud ketika dukungan negara seperti dalam bentuk anggaran nyata terlihat. Negara mesti memberikan kesempatan dan dukungan karena banyak ilmuwan2 kita sampai anak muda luar biasa yang dapat dimaksimalkan," jelas dia.

Mardani juga menilai bisa saja ilmuwan Indonesia pergi karena pemerintah abai.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x