Peristiwa Politik Indonesia Terjadi Tiba-tiba, Anggota DPR: UU Presiden 2 Periode Nanti Hilang Juga!

- 13 April 2021, 16:59 WIB
Anggota F-PKB DPR RI, Luqman Hakim.
Anggota F-PKB DPR RI, Luqman Hakim. /NU Online/

GALAMEDIA – Peristiwa politik di Indonesia memang tak ada habisnya dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat serta politisi.

Jalan Tol Jakarta Cikampek ternyata namanya diubah menjadi Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) merujuk Surat Izin Menteri PUPR No. BM.07.02-Mn/635.

Baru-baru ini penggabungan antara Kementerian Riset Teknologi (Kemristek) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah disetujui melalui Sidang Paripurna DPR RI pada Jumat, 9 April 2021.

Baca Juga: Hari Pertama Puasa, Wabup Sumedang Santuni Nek Sari yang Jadi Korban Kebakaran

Setelah selesai dengan penggabungan dua kementerian penting, muncul kementerian baru, yakni Kementerian Investasi.

Lalu, minggu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan SP3 alias Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menyeret nama konglomerat, Sjamsul Nursalim.

Setelah keluarnya SP3 ini, Presiden Jokowi membuat Peraturan Presiden untuk menagih hutang BLBI sebesar Rp 108 triliun. Bahkan, Jokowi membentuk Satgas untuk masalah ini.

Tak hanya itu, KPK juga kemarin membenarkan penyidiknya kehilangan jejak sebuah mobil truk yang diduga menyimpan dokumen terkait kasus dugaan suap penurunan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu).

Baca Juga: Harga Daging Sapi di Kabupaten Subang Bertahan Rp 130 Ribu per Kilo, Sedangkan Daging Ayam Rp 25 Ribu per Kilo

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x