Peristiwa Politik Indonesia Terjadi Tiba-tiba, Anggota DPR: UU Presiden 2 Periode Nanti Hilang Juga!

- 13 April 2021, 16:59 WIB
Anggota F-PKB DPR RI, Luqman Hakim.
Anggota F-PKB DPR RI, Luqman Hakim. /NU Online/

Menanggapi semua peristiwa ini Luqman Hakim, selaku Anggota F-PKB DPR RI sekaligus Sekretaris Gerakan Sosial & Penanggulangan Bencana DPP PKB membuat sebuah cuitan.

Cuitan ini ia tuliskan melalui akun Twitter pribadinya @LuqmanBeeNKRI pada 13 April 2021.

Luqman memaparkan peristiwa-peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba di Indonesia akhir-akhir ini.

Lalu, beliau juga berharap jika Pasal Undang-undang mengenai Presiden dua periode tidak hilang secara tiba-tiba.

Baca Juga: Ngeri! Gatot Nurmantyo dan Rocky Gerung Kandidat Terkuat Pilpres 2024, Refly Harun: Kalau Top of Mind, Prabowo

"Tiba2 nama jalan tol dirubah menjadi MBZ. Tiba2 dua kementrian digabungkan. Tiba2 muncul kementrian investasi. Tiba2 SP3 kasus Samsu Nursalim. Tiba2 kasus suap pajak buktinya hilang. Jangan sampai nanti tiba2 pasal batasan presiden 2 periode di UUD 1945 hilang juga!"

Cuitan beliau pun mendapatkan berbagai komentar dari warganet.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x