Peristiwa Politik Indonesia Terjadi Tiba-tiba, Anggota DPR: UU Presiden 2 Periode Nanti Hilang Juga!

- 13 April 2021, 16:59 WIB
Anggota F-PKB DPR RI, Luqman Hakim.
Anggota F-PKB DPR RI, Luqman Hakim. /NU Online/

GALAMEDIA – Peristiwa politik di Indonesia memang tak ada habisnya dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat serta politisi.

Jalan Tol Jakarta Cikampek ternyata namanya diubah menjadi Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) merujuk Surat Izin Menteri PUPR No. BM.07.02-Mn/635.

Baru-baru ini penggabungan antara Kementerian Riset Teknologi (Kemristek) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah disetujui melalui Sidang Paripurna DPR RI pada Jumat, 9 April 2021.

Baca Juga: Hari Pertama Puasa, Wabup Sumedang Santuni Nek Sari yang Jadi Korban Kebakaran

Setelah selesai dengan penggabungan dua kementerian penting, muncul kementerian baru, yakni Kementerian Investasi.

Lalu, minggu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan SP3 alias Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menyeret nama konglomerat, Sjamsul Nursalim.

Setelah keluarnya SP3 ini, Presiden Jokowi membuat Peraturan Presiden untuk menagih hutang BLBI sebesar Rp 108 triliun. Bahkan, Jokowi membentuk Satgas untuk masalah ini.

Tak hanya itu, KPK juga kemarin membenarkan penyidiknya kehilangan jejak sebuah mobil truk yang diduga menyimpan dokumen terkait kasus dugaan suap penurunan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu).

Baca Juga: Harga Daging Sapi di Kabupaten Subang Bertahan Rp 130 Ribu per Kilo, Sedangkan Daging Ayam Rp 25 Ribu per Kilo

Menanggapi semua peristiwa ini Luqman Hakim, selaku Anggota F-PKB DPR RI sekaligus Sekretaris Gerakan Sosial & Penanggulangan Bencana DPP PKB membuat sebuah cuitan.

Cuitan ini ia tuliskan melalui akun Twitter pribadinya @LuqmanBeeNKRI pada 13 April 2021.

Luqman memaparkan peristiwa-peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba di Indonesia akhir-akhir ini.

Lalu, beliau juga berharap jika Pasal Undang-undang mengenai Presiden dua periode tidak hilang secara tiba-tiba.

Baca Juga: Ngeri! Gatot Nurmantyo dan Rocky Gerung Kandidat Terkuat Pilpres 2024, Refly Harun: Kalau Top of Mind, Prabowo

"Tiba2 nama jalan tol dirubah menjadi MBZ. Tiba2 dua kementrian digabungkan. Tiba2 muncul kementrian investasi. Tiba2 SP3 kasus Samsu Nursalim. Tiba2 kasus suap pajak buktinya hilang. Jangan sampai nanti tiba2 pasal batasan presiden 2 periode di UUD 1945 hilang juga!"

Cuitan beliau pun mendapatkan berbagai komentar dari warganet.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x