Terkesan Jadi Pelindung Rentenir Online, Aktivis ProDem Minta Jokowi Bubarkan 2 dari 4 Lembaga Negara Ini

- 14 April 2021, 15:42 WIB
 Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Nicho Silalahi.
Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Nicho Silalahi. / /Instagram @nicho_silalahi

 

GALAMEDIA – Aktivis ProDem, Nicho Silalahi mengaku heran dengan apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembubaran Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

Menurutnya, hal tersebut tidak sejalan dengan keinginan pemerintah untuk menerapkan revolusi industri 4.0 di tengah-tengah masyarakat Indonesia.

“Gimana mau revolusi 4.0 pak @jokowi kalau @KemenristekBRIN dibubarkan?,” tulis Nicho yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @NichoSilalahi, Rabu 14 April 2021.

Nicho menyebut, Kemenristek tidak layak untuk dibubarkan Presiden Jokowi. Menurutnya, terdapat 4 lembaga yang seharusnya Presiden Jokowi bubarkan.

Ke 4 lembaga yang dimaksud Nicho adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Dilarang Membaca Alquran di Penjara, Musuh Nomor Satu Presiden Rusia Lakukan Perlawanan

Menurutnya, 4 lembaga tersebut tidak berguna bagi rakyat Indonesia karena mereka hanya membuang-buang anggaran khususnya KPK yang telah menghentikan kasus tindak pidana korupsi BLBI tanpa alasan yang jelas.

Selain itu, kinerja KPK semakin dipertanyakan publik setelah terjadi insiden barang bukti yang hilang.

“Mending bapak bubarkan saja @KomnasHAM, @ojkindonesia, @kemkominfo, sebab lembaga itu tidak guna lagi dan cuma buang-buang anggaran doank.Bila perlu @KPK_RI dibubarkan sebab ada SP3 dan barang bukti bisa hilang,” ungkap Nicho.

Tidak hanya itu, Nicho juga menyebut, Kemenkominfo dan OJK merupakan 2 lembaga yang memiliki andil besar dalam melindungi rentenir online.

Hal itu disebabkan karena rentenir online tersebut hanya bermodalkan terdaftar saja sehingga bisa dengan bebasnya melakukan operasi peminjaman dana kepada masyarakat Indonesia hingga meneror mereka tanpa tersentuh hukum sedikit pun.

Baca Juga: Hasil Evaluasi, Menpora Klaim Penyelenggaraan Piala Menpora 2021 Berjalan dengan Baik Tanpa Kendala Berarti

Sementara Komnas HAM dinilai hanya sebagai lembaga tukang rekomendasi.

“@ojkindonesia dan @kemkominfo itu terkesan pelindung rentenir online sebab bermodalkan terdaftar saja (baca: tanpa ijin) perusahaan rentenir online itu bebas beroperasi merampok rakyat dengan teror mereka tanpa tersentuh hukum. Sedangkan @KomnasHAM ini hanya lembaga tukang rekom,” tutur Nicho.

Selain itu, Nicho kembali mengutarakan kekesalannya kepada KPK dengan menyebut KPK hanyalah lembaga ad Hoc yang memiliki SP3 untuk menghentikan penelusuran sebuah kasus tindak pidana korupsi.

Hal tersebut semakin diperkuat dengan adanya insiden hilangnya barang bukti yang sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Oleh karena itu, Nicho meminta kepada Presiden Jokowi untuk membubarkan 4 lembaga tersebut khususnya KPK.

“Kalau @KPK_RI itu hanyalah lembaga ad Hoc yang sudah memiliki kewenangan SP3 dan kacaunya lagi barang bukti bisa hilang serta ga bernyali tangkap Herman Hery, Madam Maha Berani dan Anak Pak Lurah, jadi sudah waktunya lembaga ad hoc itu dibubarkan saja,” pungkasnya.

Baca Juga: Siapkan 120 Titik Penyekatan di Jabar, Kapolda : Titik di Karawang dan Bekasi Akan Jauh Lebih Ketat

Cuitan tersebut ternyata menuai banyak komentar dari warganet yakni sebagai berikut:

“Lebih baik bubarkan BPIP dan Stafsus Milenial. Itu malah ga jelas manfaatnya utk Rakyat,” tulis pemilik akun @tommyhpamungkas.

“Stafus, BPIP, KSP itu manfaatnya tuk bangsa apaan yah, SBY tanpa itu ekonomi meroket,” tulis pemilik akun @Bram16649866.

Sebagai informasi, Kemenristek serta Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) telah resmi dilakukan peleburan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Peleburan tersebut didasari pada keputusan DPR.

Peleburan tersebut dilakukan karena BRIN dianggap tidak memiliki dasar hukum yang jelas untuk menaungi seluruh unit organisasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Jakarta Masuk Peringkat 20 Kota Termahal di Dunia, Pengamat Ini Protes: Barang Mahal Karena kena PPN!

Tentunya, hal tersebut berimbas terhadap nasib beberapa Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK). Salah satunya adalah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). ***

SUMBER
https://twitter.com/Nicho_Silalahi/status/1382141277190299648
https://twitter.com/Nicho_Silalahi/status/1382143829206175751
https://twitter.com/Nicho_Silalahi/status/1382144603868995585

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x