BPK RI Minta Pemkab Sumedang Menindaklajuti Catatan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan

- 27 April 2021, 16:55 WIB
Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan menerima exit meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di ruang kerjanya, Selasa 27 April 2021./Ade Hadeli/Galamedia/
Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan menerima exit meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di ruang kerjanya, Selasa 27 April 2021./Ade Hadeli/Galamedia/ /

"Selama 30 hari, kami sudah menjalankan tugas pemeriksaan secara cermat dan profesional. Untuk itu, kami berharap sejumlah catatan-catatan yang berkaitan dengan penyanjian laporan keuangan, segera ditindaklanjuti, khususnya oleh SKPD terkait," tandasnya.

Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan mengucapkan terima kasih kepada Tim BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2020.

Wabup menyatakan sejumlah catatan-catatan BPK RI itu, akan segera ditindaklanjuti. Bahkan secepatnya, dia akan memanggil para kepala khususnya yang masuk dalam catatan BPK itu.

Baca Juga: Dicibir Sana Sini, Prof Zubairi Djoerban Justru Dukung Langkah UAS Galang Dana Beli Kapal Selam

Hal itu dilakukan agar mereka bisa melengkapi atau menyempurnakan berbagai kekurangan terkait penyajian laporan keuangan, yang dikelolanya di SKPD-nya masing-masing.

Tidak hanya itu, bagi mereka yang abai menyelesaikan catatan-catatan BPK RI itu, dia telah menyiapkan punishment.

"Berturut-turut Pemkab Sumedang selalu meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas pemeriksaan yang dilakukan Tim BPK," tuturnya.

"Karena itu, kami berharap hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2020 ini, Pemkab Sumedang bisa kembali meraih WTP utuk ke 7 kalinya. Untuk itu, saya minta kepada sejumlah SKPD yang masuk dalam catatan-catatan BPK RI untuk segera menindaklanjutinya," ujar Erwan.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x