Baznas Jawa Barat Jalin Kerja Sama Penghimpunan Zakat, Infak dan Sedekah dengan Bank Sinarmas Syariah

- 27 April 2021, 19:21 WIB
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Baznas Jawa Barat dan Bank Sinarmas Syariah, di kantor Baznas Jawa Barat, Selasa, 27 April 2021./Baznas Jawa Barat
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Baznas Jawa Barat dan Bank Sinarmas Syariah, di kantor Baznas Jawa Barat, Selasa, 27 April 2021./Baznas Jawa Barat /

Kartu ini berfungsi untuk memudahkan para nasabah/donatur dalam menyalurkan donasinya melalui kanal donasi yang hari ini mulai ramai digunakan yakni dengan cara scanning via QR Code.

Nantinya donasi yang masuk via QR Code tersebut akan otomatis masuk ke dalam rekening donasinya Baznas Jawa Barat.

Baca Juga: Morula IVF Melinda Bandung Umumkan Satu Pasangan Beruntung untuk mengikuti Program Bayi Tabung Bersama

Selain itu terdapat juga program "Tabungan Berkah" yang mana tabungan ini berlaku selama 2 tahun yang bagi hasilnya akan disedekahkan untuk program Klinik Inggit Ganarsih (Klinik untuk masyarakat sepuh).

Sementara nasabah akan dapat kuota kursi Haji yang sudah disiapkan oleh Bank Sinarmas Syariah, kemudian setelah 2 tahun tabungannya akan Kembali kepada nasabah senilai 1 juta rupiah.

Dalam kesempatan tersebut juga turut dilangsungkan simbolis penyerahan bantuan Alquran dan Paket Ramadan dari Bank Sinarmas Syariah kepada Baznas Jawa Barat dan penyerahan donasi digital melalui aplikasi QRIS Bank Sinarmas Syariah.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x