Sejumlah Politisi Bela Munarman, Husin Shihab: Jangan-jangan Mereka Bagian dari Jaringan Terduga?

- 30 April 2021, 14:58 WIB
Pendiri Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab.
Pendiri Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab. /twitter.com/@HusinAlwi

GALAMEDIA - Husin Shihab kembali menyoroti perihal kasus yang menimpa mantan Sekretaris Umum, Husin Shihab.

Husin Shihab menanggapi pernyataan sejumlah politisi yang tampak membela Munarman.

Seperti diketahui, Munarman diamankan oleh tim Densus 88 karena dugaan terlibat terorisme beserta sejumlah barang bukti.

Husin Shihab mengungkapkan kualitas anggota dewan yang membela Munarman sangat rendah.

Baca Juga:   Lagu 'Runaway' Viral di TikTok, Simak Lirik Selengkapnya di Sini

Terlebih politisi tersebut berasal dari partai pendukung UU Pemberantasan Terorisme.

Pernyataan tersebut disampaikan Husin Shihab melalui postingan akun Twitter @Husin shihab pada Kamis, 29 April 2021.

“Ini bukti bahwa kualitas anggota dewan kita sangat rendah. UU itu produk mereka tapi mereka gak ngerti apa yang telah mereka sahkan. Sama seperti @fadlizon,” ungkapnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @HusinShihab pada Jumat, 30 April 2021.

Husin Shihab juga memberi penjelasan mengenai kewenangan Polri menangkap terduga teroris telah sesuai dengan UU Pemberantasan Terorisme.

Baca Juga: 6 Sejarah Kelam Tenggelamnya Kapal Selam di Dunia, Salah Satu Kapalnya Berhasil Ditemukan!

“Dalam UU Teroris ada Pasal 28, polisi boleh nangkap terhadap terduga teroris berdasarkan bukti permulaan, bukan berdasarkan KUHAP!,” ujarnya.

Ia juga mengaku heran dengan sejumlah politisi justru membela Munarman dari tuduhan terorisme dan penangkapan oleh tim Densus 88.

“UU Teroris Tahun 2018 disahkan dan didukung oleh @PDemokrat@Gerindra. Sangat aneh jika penangkapan Munarman yang diduga menyembunyikan adanya aktifitas teroris itu,” terangnya.

“Dibantah oleh kader partai yang mendukung UU tersebut. Atau jangan2 mereka ini bagian dari kesatuan dari jaringan terduga?," sambungnya.

Baca Juga: Ini Risiko Mencoba Tester Make-up Sembarangan

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman pada, Selasa 27 April 2021, di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak terorisme, bermufakat jahat dan menyembunyikan tindak pidana terorisme.***

 

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x