Kabar Terbaru Dugaan Korupsi di PT Pos Finansial Indonesia, Kejati Jabar Periksa Belasan Saksi

- 3 Mei 2021, 13:38 WIB
Petugas dari kepolisian sedang berjaga di depan pintu masuk Kantor PT Pos Finansial Indonesia.
Petugas dari kepolisian sedang berjaga di depan pintu masuk Kantor PT Pos Finansial Indonesia. /Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud

Potensi kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi di PT Pos Finansial Indonesia ini ditaksir mencapai Rp 68,5 miliar.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kerumunan di Petamburan, Haris Ubaidillah Minta Maaf dan Cium Tangan Habib Rizieq Shihab

Hal itu disampaikan Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Armansyah Lubis, Senin 5 April 2021 lalu.

"Di dalam dugaan tindak korupsi ini, terdapat potensi kerugian negara PT Pos Indonesia dalam pengadaan pelayanan Pos Pay yang dilaksanakan oleh PT Pos Finansial Indonesia sebesar kurang lebih 68 miliar, 500 juta lebih," terangnya.

Meski sudah diketahui yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi itu merupakan pejabat PT Pos Finansial Indonesia, belum ada yang ditangkap terkait kasus ini.

"Belum, kita masih dalam penyidikan, orangnya belum, itu nanti akan kita sampaikan," tambahnya.

Sebelumnya, manajemen baru PT Posfin menyatakan kesiapannya mendukung langkah penyidikan yang dilakukan Kejati Jabar.

Baca Juga: Polrestabes Bandung Amankan 640 Gram Sabu dari 9 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

"Intinya kami selaku kuasa hukum PT Posfin mewakili manajemen, mendukung proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat," kata Elvis Kabangnga.

Elvis juga menegaskan, manajemen akan kooperatif dan siap membantu Kejati jika diperlukan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x