Heboh! Mobil Pajero Berplat Aneh Ditilang Polisi di Tol, Ternyata STNK-nya dari Kekaisaran Sunda Nusantara

- 5 Mei 2021, 19:40 WIB
Polisi melakukan tilang pada pengemudi mobil Pajero sport berlogo kekaisaran Sunda Nusantara di Gerbang Tol Cawang. Pengemudi tidak bisa menunjukan surat resmi dan justru memberi identitas yang diterbitkan Kekaisaran Sunda Archipelago
Polisi melakukan tilang pada pengemudi mobil Pajero sport berlogo kekaisaran Sunda Nusantara di Gerbang Tol Cawang. Pengemudi tidak bisa menunjukan surat resmi dan justru memberi identitas yang diterbitkan Kekaisaran Sunda Archipelago //Redaksi/

GALAMEDIA - Satu tahun berlalu semenjak publik dihebohkan dengan munculnya kerajaan Sunda Empire yang diketuai oleh Ki Ageng Rangga.

Aksi mereka dianggap meresahkan oleh masyarakat sehingga akibat perbuatannya Rangga dan dua orang lainnya dijebloskan ke penjara karena dianggap menyebarkan berita bohong.

Namun, Rangga kali ini sudah bebas dari bui dan menjalankan kehidupannya seperti biasa lagi.

Kali ini muncul lagi kasus serupa yang mengatasnamakan 'Kerajaan' dan diberi nama Kekaisaran Sunda Nusantara.

Baca Juga: Konsleting listrik, Rumah Endang Nyaris Ludes Dilalap Api

Awal mula berita ini mencuat ke publik karena sebuah mobil Pajero Sport dengan plat nomor tak biasa SN 45 RSD berwarna biru yang tertilang polisi.

Setelah ditelusuri pengguna kendaraan tersebut milik Rusdi Karepesina yang mengaku sebagai warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara

STNK tidak resmi milik pengemudi Pajero yang diterbitkan Kekaisaran Sunda Nusantara
STNK tidak resmi milik pengemudi Pajero yang diterbitkan Kekaisaran Sunda Nusantara

Dikutip Galamedia melalui Instagram @ind_uniform pada Rabu, 5 Mei 2021. Mobil dengan plat nomor berbeda itu ditilang di Gerbang Tol Cawang.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan bahwa pengendara mengaku dirinya adalah warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Baca Juga: Rediscover Indonesia dan Tujuh Cita Rasa Nusantara dari Hotel-hotel Accor Wilayah Jawa Barat

Kompol Akmal juga mengatakan pemilik kendaraan itu juga mengeluarkan sebuah STNK keluaran dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara bukan dari Indonesia.

"Dia ngakunya warga kekaisaran sunda nusantara. Kaya Sunda Empire gitu. Surat kendaraan nggak ada, cuma bawa STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," ujar Akmal dalam keterangannya.

Baca Juga: Pemda Provinsi Jabar Antisipasi Penyalahgunaan Momen Lebaran untuk Terima Gratifikasi

Kendaraan dengan plat nomor biru itu diduga akan menuju ke Bogor dengan tujuan menjemput keluarga. Namun, polisi hingga saat ini hanya menerapkan sanksi tilang.

Saat ini surat-surat kendaraan tersebut sudah ditahan di Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah