Novel Baswedan Raih Penghargaan di Malaysia: Apa Gak Aneh Pejuang Anti-Korupsi Justru Dihormati Internasional

- 12 Mei 2021, 15:20 WIB
Foto: Penyidik senior KPK Novel Baswedan/
Foto: Penyidik senior KPK Novel Baswedan/ / ANTARA

Menurut dia, tindakan Ketua KPK yang dinilainya sewenang-wenang dan berlebihan itu perlu menjadi perhatian.

"Karena itu menggambarkan masalah serius yang sesungguhnya dan akibat dari tindakan sewenang-wenang tersebut para penyidik/penyelidik yang tangani perkara disuruh berhenti tangani perkara," tuturnya.

Baca Juga: Bingung Ucapkan Idul Fitri pada Bos? Ini 5 Ucapan Lebaran Resmi Khusus untuk Atasan di Kantor

Novel Baswedan pun mengatakan permasalahan tersebut merugikan agenda pemberantasan korupsi dan menggambarkan adanya ambisi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai yang berintegritas.

"Masalah seperti ini merugikan kepentingan kita semua dalam agenda pemberantasan korupsi dan semakin menggambarkan adanya ambisi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai berintegritas dengan segala cara," katanya.

Sebelumnya, 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK sebagai syarat menjadi ASN resmi dinonaktifkan berdasarkan SK Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang diterima di Jakarta, Selasa.

SK tersebut menetapkan keputusan Pimpinan KPK tentang hasil asesmen TWK yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x