Presiden Buka Suara Terkait TWK, Novel Baswedan: Pak Jokowi Bebaskan Kami dari Tuduhan

- 18 Mei 2021, 08:45 WIB
Presiden RI, Joko Widodo
Presiden RI, Joko Widodo /BPMI Setpres.



GALAMEDIA - Isu pemecatan 75 pegawai KPK karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) masih menjadi polemik di mata publik.

Pemecatan tersebut dinilai langkah untuk melemahkan KPK, karena 75 orang yang tidak lulus tersebut memiliki rekam jejak yang baik dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia.

Terkait hal tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara.

Presiden Jokowi memandang, hasil TWK terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu maupun institusi.

Baca Juga: Puasa Syawal, Ini Panduan, Keutamaan, Waktu, dan Niat Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal

Menurutnya, hasil tes tersebut juga hendaknya tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes.

“Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi,” ujar Presiden Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, dikutip Galamedia dari Setkab.

Jokowi juga sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK.

Baca Juga: Anak Pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba

Putusan Pengujian UU tersebut menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

“Saya minta kepada para pihak yang terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PANRB, dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes, dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan, KPK harus memiliki sumber daya manusia (SDM) terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Roberto Mancini Perpanjang Kontrak Sebagai Pelatih Timnas Italia Hingga 2026

Terkait hal tersebut, penyidik senior KPK Novel Baswedan yang namanya masuk kedalam daftar pemecatan setelah tak lulus ujian TWK pun merespons sikap Jokowi.

Melalui unggahan di akun Twitter pribadinya tersebut, Novel berterima kasih pada Jokowi karena selama ini 75 pegawai yang tak lolos TWK dinilai tak memiliki sikap pancasilais.

“Proses TWK yang dibuat pemimpin KPK ‘seolah 75 pegawai KPK tidak lulus itu’ membuat stigma tidak berkebangsaan atau tidak Pancasilais,” katanya, sebagaimana dikutip Galamedia dari akun @nazaqistsha.

Ia juga turut mengapresiasi langkah Jokowi yang memiliki pandangan bahwa kebijakan ini atau pengalihan status menjadi ASN, jangan sampai merugikan pegawai KPK itu sendiri. Dengan stigma atau sejumlah pandangan negatif.

Baca Juga: AS Lagi-lagi Gagalkan Resolusi Gencatan Senjata Israel - Palestina, China hingga Inggris Kecewa

“Alhamdulillah dengan pidato pak Presiden Jokowi telah membebaskan kami dari tuduhan itu. Terima kasih pak @jokowi, apresiasi atas perhatian bapak,” tutur Novel.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x