GALAMEDIA - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang berhasil mengamankan 4 oknum salah satu organisasi masyarakat pelaku pengeroyok YS, personel Polres Sumedang.
Keempat oknum ormas tersebut yakni, S.R alias Ade Armi, BC, FG alias Isal dan F.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto membenarkan adanya kasus tersebut. Eko menjelaskan, pengeroyokan terjadi pada Rabu, 19 Me1 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, korban melewati pangkalan ojek di Dusun Sindangjaya, Desa Jatihurip, Kec. Sumedang Utara, Kab. Sumedang. Pada saat itu korban melihat ada kerumunan di lokasi kejadian.
Baca Juga: 11 Hari Ratusan Jiwa Melayang Ribuan Luka-luka, Israel dan Hamas Sepakat Gencatan Senjata
Sebagai anggota polisi, jiwanya tergerak untuk mengetahui apa yang sedang terjadi dan korban langsung menghampirinya.
"Kerumunan itu ternyata dipicu adanya dua orang pemuda yang belakangan diketahui sebagai oknum anggota ormas, yang dalam keadaan mabuk sedang bertengkar dengan pemilik warung," tutur Eko, Jumat, 21 Mei 2021.
"Salah satu pemuda lainnya yang mengenakan topi ormas ribut dengan petugas ronda. Situasi itu kemudian dilerai, dan korban menyuruh mereka untuk pulang. Tetapi oknum anggota ormas itu menolak," ungkap Kapolres.
Lantas selang beberapa waktu, sambung dia, datang lagi anggota ormas menggunakan motor berboncengan, juga dalam keadaan mabuk.
Mereka tanpa babibu lagi langsung mengeroyok korban dengan pukulan. Para pelaku ini akhirnya kabur, setelah sadar jika yang dikeroyoknya itu anggota Polisi.
"Seharusnya dengan keberadaan ormas di wilayah Sumedang ini dapat membantu masyarakat, bukannya malah membuat onar dan meresahkan," tandasnya.
Saat ini keempat pelaku pengeroyokan telah diamankan di Mapolres Sumedang, guna pemeriksaan lebih lanjut.***