Ditanya Soal Isu Taliban di KPK, PDIP: Ini Memang Fakta!

- 27 Mei 2021, 14:37 WIB
ANGGOTA DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu.*
ANGGOTA DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu.* /ABDU FAISAL/ANTARA/

“Pada masa awal-awal kita ingin shock therapy dan segala macam penangkapan itu iya. Tapi sampai kapan kita melakukan pola sistem itu?,” tanya Masinton.

Kemudian Masinton mengungkapkan bahwa tidak terdapat unsur penyingkiran bagi para pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Tidak ada yang disingkirkan, pegawai KPK yang tidak lulus, mana ada penyingkiran,” ucap Masinton.

Menurutnya, hal tersebut sudah diatur secara jelas pada pasal 69 UU KPK.

“Di UU KPK itu jelas pada pasal 69 itu dapat diangkat the automatically. Kemudian kalo ada yang tidak lulus, ya tidak lulus aja,” jelas Masinton.

Baca Juga: KPK Abaikan Perintah Presiden Jokowi, Febri Diansyah: Terbitkan Perppu untuk Buktikan Komitmen

Maka dari itu, Masinton meminta kepada semua pihak untuk segera menghentikan kegaduhan-kegaduhan yang menyangkut dengan isu Taliban di KPK.

“Begini, kita udah harus hilangkan kegaduhan-kegaduhan ini (isu Taliban),” tutur Masinton.

“Kita terlalu menganakemaskan persoalan ini. Energi bangsa ini ditarik dalam ranah ini. Menurut saya, bangsa ini masih harus dihadapkan persoalan lain yang sangat banyak,” lanjutnya.

Sebelum mengakhiri pembicaraannya, Masinton mengungkapkan sebuah fakta yang menyebut jika selama ini terdapat pengelompokkan di dalam KPK.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x