Komisi III DPR: Waspadai Rencana Aksi Terorisme dan Penyebaran Radikalisme Melalui Medsos!

- 27 Mei 2021, 16:07 WIB
Personel kepolisian bersenjata dan prajurit TNI berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa, 27 April 2021./ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Personel kepolisian bersenjata dan prajurit TNI berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa, 27 April 2021./ANTARA FOTO/Aprillio Akbar /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Menurut Khairul langkah peningkatan SDM dan sarana-prasarana BNPT tersebut termasuk meningkatkan fungsi pencegahan, deradikalisasi, penegakan hukum, dan kerja sama.

Baik internasional maupun regional dalam rangka pemberantasan tindak pidana terorisme untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.

Dalam RDP tersebut, Kepala BNPT Boy Rafli Amar menjelaskan institusinya saat ini memiliki SDM sebanyak 978 orang yang terdiri atas gabungan pegawai struktural dan nonstruktural.

Baca Juga: Habib Bahar Doakan Habib Rizieq Dapatkan Keadilan Saat Divonis Hakim: Semoga Kezaliman Terbukti

Jumlah tersebut, jelasnya, terdiri atas 17 personel TNI, 18 Polri, 355 PNS, 226 pegawai pemerintah non-PNS, Bawah Kendali Operasi (BKO) sebanyak 226 personel, kelompok ahli 10 orang, dan 352 orang dalam Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) yang melakukan pencegahan di 32 provinsi.

"Untuk penuhi SDM, kami melakukan CPNS pada tahun 2014 sebanyak 34 orang, pada tahun 2015 sebanyak 17 orang, 2017 sebanyak 60 orang, sebanyak 95 orang pada tahun 2018, sebanyak 118 orang pada​​​​​​i tahun 2019, dan pada tahun 2021 direncanakan CPNS sebanyak 56 orang," terangnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah