Nekat Mudik, Ratusan Pegawai non-ASN di Semarang Diberhentikan, Tunjangan 185 PNS Dipotong

- 31 Mei 2021, 16:07 WIB
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. /Pixabay

Selain memberhentikan ratusan pegawai non-ASN, 185 PNS Pemkot Semarang dijatuhi sanksi tidak mendapat tunjangan penghasilan selama sebulan.

Ia menegaskan larangan mudik sudah disampaikan kepada masyarakat umum maupun pegawai di lingkungan Pemkot Semarang.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x