Harun Masiku Ada di Indonesia? KPK: Masih Pencarian, Mohon Maaf Tidak Pernah Dipublikasikan

- 2 Juni 2021, 22:24 WIB
Politisi PDIP Harun Masiku yang menjadi buronan kasus korupsi.
Politisi PDIP Harun Masiku yang menjadi buronan kasus korupsi. /PR Tasikmalaya

"Tetapi di antara proses itu namanya melakukan pencarian berusaha untuk mengetahui posisinya di mana. Ya tentu sekali lagi kami mohon maaf itu tidak pernah dipublikasikan," ungkapnya.

"Kecuali kegiatan yang sifatnya terbuka seperti penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Sulawesi Selatan. Mungkin itu terpublikasi kegiatannya tetapi kemudian mencari informasi dan lain-lain sebenarnya sifatnya adalah 'silent'," lanjutnya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pemain Persib Ini Berkesempatan Uji Ketangguhan Amazfit T-Rex Pro

Sebelumnya diinformasikan, KPK telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat menerbitkan "red notice" terhadap Harun.

"Sebagai salah satu langkah nyata KPK untuk segera mencari dan menemukan keberadaan DPO atas nama HM, Senin, 31 Mei 2021, KPK telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat diterbitkan "red notice", terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Upaya tersebut, kata Ali, dilakukan agar DPO segera ditemukan sehingga proses penyidikan kasus dengan tersangka Harun tersebut dapat segera diselesaikan.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x