Belum ada MoU itu berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, berbagai persiapan yang sudah dilakukan, belum dapat difinalisasi.
Untuk layanan dalam negeri misalnya, kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Kemudian penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.
Lantas kabar ini mulai heboh dikalangan masyarakat bahkan netizen mulai menghujat Menag di Twitter menggunakan tagar #Menag sampai menjadi trending topic.
Azzam Mujahid Izzulhaq pun memberikan ususal kepada para pihak terkait. Usul dia pertama, Menag Direktorat Jenderal (Dirjen) Haji, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta bank lainnya segera melakukan konferensi pers.
Kedua, Menag dan jajarannya segera menjelaskan alasan pembatalan dengan rinci. Ketiga, BPKH dan jajarannya menjelaskan dana haji aman.
Hal ini ia sampaikan melalui Twitternya @AzzamIzzulhaq, Jumat, 4 Juni 2021.
“Usulan saya: Menteri Agama dan Dirjen Haji, BPKH dan juga Direksi Bank-bank penyimpan ONH mengadakan konferensi pers bersama. Menteri Agama dan jajaran terkaitnya menjelaskan secara detail alasan pembatalan. BPKH dan Bank-bank penyimpan ONH menjelaskan dana haji aman tersedia,” tulisnya. ***