Audit BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020 Nyatakan Likuiditas Sehat dan Hasil Investasi Positif

- 8 Juni 2021, 17:15 WIB
Public Expose Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek./dok.istimewa
Public Expose Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek./dok.istimewa /

Sementara itu, Direktur Keuangan BPJamsostek, Asep Rahmat Suwandha menyampaikan, dalam hal cakupan perlindungan kepesertaan, sampai dengan akhir tahun 2020, tercatat sebanyak 50,7 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.

Dengan 30 juta tenaga kerja peserta aktif dan 684 ribu pemberi kerja aktif dengan kontribusi iuran yang terkumpul sepanjang tahun 2020 sebesar Rp 73,26 triliun.

Dengan jumlah iuran tersebut, semua pembayaran klaim sepanjang tahun 2020 bahkan cukup dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima.

"Semua program DJS yang dikelola BPJamsostek dalam kondisi likuditas baik, terlihat dari pembayaran klaim dapat diselesaikan hanya dengan iuran tahun berjalan," terangnya.

Asep memaparkan, dari pendapatan investasi yang direalisasikan mencapai Rp 32,33 triliun, sehingga dapat memberikan imbal hasil kepada peserta JHT sebesar 5,59 persen p.a., yang lebih tinggi dari bunga rata-rata deposito counter rate bank pemerintah sebesar 3,68 persen p.a.

Baca Juga: 100 Tahun Soeharto, Rocky Gerung Membandingkan dengan Era Jokowi: Tidak Ada Pertumbuhan, Jauh Lebih Buruk

Sebagai tambahan, hasil pengembangan investasi JHT di BPJamsostek tersebut tidak dikenakan pajak, sedangkan bunga deposito di perbankan dikenakan pajak sebesar 20 persen.

Ditilik dari sisi manfaat kepada peserta, selain memberikan imbal hasil investasi yang baik tersebut, sepanjang tahun 2020 BPJamsostek telah membayarkan klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp 36,45 triliun kepada 2,9 juta peserta. Besaran pembayaran klaim tersebut meningkat sebesar 22,64 persen.

Deputi Direktur Wilayah Jawa Barat, Dodo Suharto, menerangkan, dengan hasil audit dari LK-LPP BPJamsostek di Tahun 2020 ini, akan sangat berpengaruh terhadap kepercayaan peserta kepada kami untuk mengelola dana peserta.

"Kami sampaikan terimakasih terhadap seluruh pihak atas capaian manajemen BPJamsostek bahwa seluruh program DJS yaitu JHT, JP, JKK, dan JKM yang dikelola oleh BPJamsostek ini kita kelola dengan sangat baik, untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya terhadap seluruh peserta BPJamsostek," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x