Sebut PPnBM untuk Mobil Mewah 0 persen, Fadli Zon Tegas: PPN Sembako Harus Ditolak!

- 11 Juni 2021, 14:27 WIB
 Anggota politikus Gerindra, Fadli Zon menolak pajak sembako
Anggota politikus Gerindra, Fadli Zon menolak pajak sembako /Instagram/@fadlizon/

Lebih lanjut, dia membandingkan rencana pemerintah yang tertuang pada draf RUU Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) itu dengan pemberian PPnBM 0 persen pada mobil mewah.

Karenanya, menurut Fadli rencana pengenaan PPN terhadap sembako harus ditolak.

Baca Juga: Tsunami Hingga Gempa Diprediksi Landa Indonesia, Mbak You: Biar Jadi Rahasia Tuhan, Tapi Harapan Saya..

"Sementara PPnBM mobil mewah 0%. PPN sembako harus ditolak! @IkmDpp," terang Fadli Zon.

Menanggapi isu tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani akhirnya buka suara dan menyoroti kegaduhan yang muncul di media sosial terkait rencana pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada bahan pokok.

Sri Mulyani pun sangat menyayangkan protes dari masyarakat terkait isu PPN terhadap sembako dan menegaskan pemerintah sedang fokus dalam memulihkan ekonomi nasional.

Baca Juga: Tumpang Tindih dengan PPnBM Mobil Mewah, Fadli Zon Ajak Masyarakat Tolak Rencana PPN Sembako

"Di-blow up seolah-olah tidak memerhatikan situasi sekarang. Kita betul-betul menggunakan instrumen APBN karena memang tujuan kita pemulihan ekonomi dari sisi demand side dan supply side,” ujar Sri Mulyani dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta dilansir Galamedia dari Antara.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) belum dibahas bersama DPR.

Sehingga hal itu yang disayangkan oleh Sri Mulyani. Menurutnya, draf RUU KUP baru dikirimkan kepada DPR namun belum dibahas.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x